Jakarta - Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., bertemu dan berdiskusi dengan Direktur Jenderal Pemberdayaan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Dr. Muh. Fachri, S.STP., M.Si., di Graha Pratama, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Oktober 2026.
Pertemuan ini membahas perhatian khusus Pemerintah Kota Tarakan terhadap pekerja migran, terutama upaya memitigasi berbagai dampak sosial yang timbul dari keberadaan tenaga kerja yang tidak berizin atau nonprosedural. Pembahasan juga mencakup persoalan kependudukan serta pemberdayaan masyarakat.
Direktorat Jenderal Pemberdayaan KP2MI membidangi kebijakan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Cakupannya meliputi pelayanan kepulangan dan rehabilitasi, reintegrasi dan penguatan keluarga PMI, literasi keuangan dan pemanfaatan remitansi, serta pengembangan kewirausahaan dan usaha produktif bagi PMI dan keluarganya.
Melalui pertemuan ini, Pemerintah Kota Tarakan berharap terjalin sinergi yang lebih kuat dengan KP2MI dalam pelindungan dan pemberdayaan pekerja migran beserta keluarganya. Langkah ini sekaligus menjadi upaya menjaga ketertiban sosial dan administrasi kependudukan di Kota Tarakan.
#MelayaniDenganHati #TarakanHIBOT