TARAKAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan terus memperkuat efisiensi anggaran dan akuntabilitas keuangan daerah.
Terbaru, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Tarakan resmi beralih menggunakan skema pembiayaan murni Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk menopang seluruh operasional layanannya.
Dengan diterapkannya skema ini, pengeluaran operasional dan medis harian tidak lagi dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Anggaran daerah hanya diperuntukkan bagi hak normatif Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti gaji dan TPP
Kepala Labkesda Tarakan, Sri Wahyuni, S.Si., menegaskan bahwa seluruh operasional di luar belanja pegawai kini sepenuhnya ditanggung oleh pendapatan murni BLUD.
"Labkesda Tarakan sudah mandiri sesuai dengan ketentuan Badan Layanan Umum Daerah atau sering disebut BLUD. Jadi otomatis dalam melaksana operasional kegiatannya tidak dari APBD, artinya kita beroperasional dengan anggaran murni BLUD kecuali gaji ASN dan TPP masih ditanggung oleh APBD. Selain dari itu, seluruh kegiatan operasional kita tanggung melalui dana BLUD," ujar Sri Wahyuni.
Seiring dengan kemandirian keuangan tersebut, Labkesda Tarakan juga berhasil menaikkan kelas layanannya hingga memenuhi kriteria Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) sebagai Labkesmas Tingkat II Standar Kabupaten/Kota.
Keberhasilan fleksibilitas anggaran ini didukung oleh 15 tenaga profesional, termasuk 6 Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM) di bidang laboratorium klinik dan kesehatan lingkungan. Langkah ini menjadi perwujudan komitmen Pemkot Tarakan dalam memandirikan unit layanan publik agar berdaya saing dan berkelanjutan. (Rajab)
Sumber : RRI Tarakan