Tarakan - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Tarakan mencatat, tenaga kerja asing (TKA) yang berada di Tarakan mencapai 33 orang.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Tarakan, Agus Sutanto mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Tarakan jumlah tenaga kerja asing yang berada di Tarakan sebanyak 33 orang.
"Mencapai 33 orang TKA," kata Agus, Kamis (18/6/2026).
Agus mengungkapkan, adapun kewarganegaraan dari ke 33 orang tenaga kerja asing tersebut diantaranya berasal dari China, Malaysia, Taiwan, Korea dan India.
"Untuk perpanjangan masa kerja dilakukan oleh perusahaan di mana warga negara asing tersebut bekerja," jelasnya.
Sumber : RRI Tarakan