Jl. Kalimantan No 1 Kampung I / Skip 085179990551 mailbox@tarakankota.go.id

Restrukturisasi OPD dan Penempatan ASN Sesuai Kompetensi

0 comments 2026-08-21 15:19:00  

Tarakan - Restrukturisasi dan penguatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, di pastikan bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih responsif dan adaptif dalam melayani masyarakat.

Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud mengatakan, seluruh proses penataan struktural bermuara pada pelayanan masyarakat, sehingga setiap masukan yang di berikan kepada pemerintah daerah terkait restrukturisasi OPD merupakan hal positif.

"Tentunya masukan dari anggota DPRD, dari Fraksi Golkar, tentu masukan dan saran menjadi penguatan agar nantinya tidak keluar dari jalurnya,” kata Ibnu Saud, Jumat (21/8/2026).

Ibnu menjelaskan, selain kelembagaan hal terpenting lainnya adalah pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di OPD.

"Tentunya penataan OPD diimbangi dengan penempatan pejabat atau pegawai yang sesuai bidangnya," tutupnya.

Sumber : RRI Tarakan

0 comments

©

Tarakan    Designed by HTML Codex


Distributed By: ThemeWagon