Jl. Kalimantan No 1 Kampung I / Skip 085179990551 mailbox@tarakankota.go.id

Pemkot Tarakan Kawal Posbankum Kelurahan

0 comments 2026-07-22 09:12:34  

Tarakan - Program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kelurahan yang merupakan terobsan dari Kementrian Hukum (Kemenkum) RI terus di kawal oleh bagian hukum pemkot Tarakan.

Kepala Bagian Hukum Pemkot Tarakan, Kamal mengatakan, untuk menjalankan program Posbankum tersebut, Kemenkum RI melalui Kantor Wilayah (Kanwil) di daerah mengadakan pelatihan paralegal yang nantinya mengisi Posbankum di tiap Kelurahan.

"Peserta pelatihan paralegal syaratnya bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Advokat, nantinya peserta berhak menyandang gelar non-akademik CPLA (Certified Paralegal of Legal Aid)," kata Kamal, Rabu (22/7/2026).

Ia mengungkapkan, program yang membantu persoalan hukum masyarakat di tingkat Kelurahan nantinya bisa berjalan efektif, walaupun sifatnya saat ini masih sosial bagi paralegal.

"Alhamdulillah peserta pelatihan paralegal untuk Posbankum, peserta dari Tarakan lebih banyak dibandingkan kabupaten sekitar," jelasnya.

Untuk di ketahui, progam Posbankum Kelurahan dari Kemenkum RI, juga menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Kalimantan Utara (LBH Kaltara) yang merupakan LBH yang terakreditasi dari Kemenkum RI, sebagai pembina Posbankum di kelurahan yang ada di Tarakan serta desa di Tanjung Selor.

Sumber : RRI Tarakan

0 comments

©

Tarakan    Designed by HTML Codex


Distributed By: ThemeWagon