Tarakan - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka peluang agar sekolah ini bisa mulai menerima siswa baru pada tahun ajaran ini.
Namun, syaratnya adalah daerah harus menyiapkan minimal 6 ruangan di gedung mandiri yang kosong agar tidak bercampur dengan sekolah lain.
Sejauh ini, Dinas Pendidikan Tarakan masih mencari formulasi gedung yang tepat karena keterbatasan ruang kosong yang ideal.
"Kemarin sempat kami tawarkan di SMP 14 karena masih banyak ruangan, tapi dari pusat tidak membolehkan bercampur. Kami juga sempat memikirkan alternatif lain seperti memanfaatkan gedung LLK atau opsi gedung tersendiri lainnya. Kami masih menunggu keputusan resmi dari pusat, apakah tahun ini sudah diperbolehkan menerima siswa atau menunggu pembangunan fisik selesai," ujar Tamrin Toha, Senin (15/6/2026).
Ada pun untuk pembangunan gedung sekolah permanen, Pemkot Tarakan telah menyiapkan lahan seluas 20 hektare di Kecamatan Tarakan Timur.
Sesuai dengan regulasi pusat, pembangunan sekolah unggulan ini membutuhkan kawasan yang sangat luas.
Luas lahan minimal 20 Hektar dan status Lahab harus clean and clear atau ebas sengketa dan dihibahkan sepenuhnya ke pemerintah pusat melalui Kemendikdasmen.
Selain itu, pemerintah daerah juga wajib menjamin akses jalan ke lokasi, serta ketersediaan jaringan air bersih dan listrik.
Kota Tarakan berpeluang besar menjadi salah satu daerah di Indonesia yang akan memiliki Sekolah Nasional Terintegrasi.
Program ini merupakan bagian dari 21 kebijakan strategis Presiden RI melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menghadirkan sekolah unggulan dengan target "Satu Kecamatan, Satu Sekolah."
Sumber : RRI Tarakan