Kami adalah Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja terdiri dari 2 Kepala Bidang yaitu Bidang Perindustrian dan Bidang Ketenagakerjaan serta 1 Kepala UPTD Lembaga Latihan Kerja, yang beralamat Jalan Gunung Tembak RT. 6 No. 6 Kelurahan Kampung Enam Kecamatan Tarakan Timur Kota Tarakan.
1. Tugas Bidang Perindustrian melaksanakan sebagian tugas Dinas di bidang pembinaan usaha, sarana, dan prasarana industri dan di bidang pembangunan sumber daya industri yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah. Kegiatan seperti Fasilitasi Sertifikasi Produk Halal.
2. Tugas Bidang Ketenagakerjaan melaksanakan sebagian tugas Dinas di bidang pelatihan produktivitas dan penempatan tenaga kerja dan di bidang hubungan industrial dan syarat kerja yang menjadi kewenanganDaerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah. Kegiatan seperti menyelenggarakan Job Fair.
