Forum Konsultasi Publik Dinas Kesehatan Bahas Peningkatan Standar Pelayanan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga

Tarakan, 27 Juli 2026 Dinas Kesehatan menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya pada layanan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

Kegiatan ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan masukan, saran, serta evaluasi terhadap standar pelayanan yang telah diterapkan. Forum berlangsung secara interaktif dengan melibatkan unsur pemerintah, pelaku usaha, media, dan masyarakat.

Forum dihadiri oleh perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, insan pers dan jurnalis, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), pemilik depo air minum, pemilik usaha katering, serta perwakilan restoran waralaba seperti McDonald's, KFC, Richeese Factory, dan Pizza Hut.

Dalam sambutannya, Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan implementasi penyelenggaraan pelayanan publik yang mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui forum ini diharapkan standar pelayanan yang dimiliki Dinas Kesehatan dapat terus disempurnakan sesuai perkembangan regulasi dan kebutuhan dunia usaha.

Pembahasan dalam forum meliputi persyaratan pelayanan, mekanisme dan alur pengajuan sertifikat, jangka waktu penyelesaian, biaya pelayanan, sarana pengaduan masyarakat, hingga komitmen peningkatan kualitas layanan. Peserta juga memberikan berbagai masukan terkait kemudahan akses informasi, penyederhanaan proses pelayanan, percepatan waktu penyelesaian, serta peningkatan pemanfaatan layanan berbasis digital.

Perwakilan Ombudsman mengapresiasi pelaksanaan Forum Konsultasi Publik sebagai bentuk komitmen Dinas Kesehatan dalam melibatkan masyarakat dan pengguna layanan dalam penyusunan maupun evaluasi standar pelayanan. Partisipasi aktif dari berbagai unsur diharapkan dapat menghasilkan standar pelayanan yang lebih responsif, efektif, dan memberikan kepastian bagi masyarakat serta pelaku usaha.

Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya dalam menjamin keamanan pangan dan higiene sanitasi pada usaha pangan, sehingga mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat, aman, dan berdaya saing.

Forum Konsultasi Publik ditutup dengan sesi diskusi dan penyampaian rekomendasi yang akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan Standar Pelayanan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga di lingkungan Dinas Kesehatan.