| No | Nama Data/Produsen Data | Satuan | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | 2025 | 2026 | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 141 | Laporan hasil peningkatan pelayanan pendaftaran penduduk - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Laporan | ||||||||
| 142 | Laporan hasil sosialiasi pendaftaran penduduk - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Laporan | ||||||||
| 143 | Laporan Hasil Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Laporan | ||||||||
| 144 | Laporan pembinaan dan pengawasan terkait Pendataran Penduduk - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Laporan | ||||||||
| 145 | Laporan pencatatan atas peristiwa kependudukan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Laporan | ||||||||
| 146 | Laporan Penerbitan Dokumen atas Hasil PeLaporan Peristiwa Kependudukan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Laporan | ||||||||
| 147 | Laporan Penyajian Data Kependudukan yang Akurat dan dapat Dipertanggungjawabkan terkait Pencatatan Sipil - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Laporan | ||||||||
| 148 | Pemangku Kepentingan dan Masyarakat yang mendapat Komunikasi, Informasi, dan Edukasi terkait Pendaftaran Penduduk - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Orang | ||||||||
| 149 | penduduk yang mendapatkan pelayanan penyelesaian masalah pendaftaran penduduk - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Orang | ||||||||
| 150 | Supervisi Bersama dengan Kantor Kementerian yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan di Bidang Agama Kabupaten/Kota dan Pengadilan Agama mengenai PeLaporan Pencatatan Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk bagi Penduduk yang Beragama Islam dalam rangka Pembangunan Basis Data Kependudukan terkait Pencatatan Sipil yang dilaksanakan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Laporan |