Data SIPD
| NO | KODE SIPD | KONSEP | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | 2025 | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1891 | 2.12.000086 | Laporan pencatatan atas peristiwa kependudukan | |||||||
| 1892 | 2.12.000087 | Laporan Penerbitan Dokumen atas Hasil PeLaporan Peristiwa Kependudukan | |||||||
| 1893 | 2.12.000088 | Laporan Penyajian Data Kependudukan yang Akurat dan dapat Dipertanggungjawabkan terkait Pencatatan Sipil | |||||||
| 1894 | 2.12.000089 | Layanan pencatatan sipil yang ditingkatkan | |||||||
| 1895 | 2.12.000090 | Pemangku Kepentingan dan Masyarakat yang mendapat Komunikasi, Informasi, dan Edukasi terkait Pendaftaran Penduduk | |||||||
| 1896 | 2.12.000091 | Pemangku Kepentingan dan Masyarakat yang menerima Komunikasi, Informasi, dan Edukasi kepada terkait Pencatatan Sipil | |||||||
| 1897 | 2.12.000092 | penduduk yang mendapatkan pelayanan penyelesaian masalah pendaftaran penduduk | |||||||
| 1898 | 2.12.000095 | Penyediaan Data Agregat Kependudukan Provinsi dan Kabupaten/Kota | |||||||
| 1899 | 2.12.000096 | Rekap Lembaga yang memanfaatkan data kependudukan provinsi dan kabupaten/kota | |||||||
| 1900 | 2.12.000097 | Kabupaten/kota melakukan kerjasama dengan RS/Faskes untuk penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA) | |||||||
| 1901 | 2.12.000098 | Sosialisasi langsung kepada masyarakat terkait pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan | |||||||
| 1902 | 2.12.000099 | Melakukan pendataan penduduk non permanen dan penduduk rentan administrasi kependudukan | |||||||
| 1903 | 2.12.000100 | Pengadaan blangko Kartu Identitas Anak (KIA) untuk pemenuhan identitas resmi anak | |||||||
| 1904 | 2.13.000001 | Aparatur Pemerintah Desa yang mengikuti pembinaan peningkatan kapasitas | |||||||
| 1905 | 2.13.000008 | Buku Register Desa |