Data Sektoral adalah data yang tersedia, bebas diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat, sebagai upaya pemerintah untuk melaksankan transprasi dan akuntabilitas serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan .
| No | Nama Data/Produsen Data | Satuan | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | 2025 | 2026 | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 161 | Laporan Hasil Pelaksanaan Konsultasi dengan Ulama dalam rangka Pembinaan Qanun Syariat Islam - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran | Laporan | ||||||||
| 162 | Laporan Hasil Pelaksanaan Konsultasi dengan Ulama dalam rangka Pengawasan Qanun Syariat Islam - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran | Laporan | ||||||||
| 163 | Laporan Hasil Pelaksanaan Koordinasi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat di Bidang Pembinaan Qanun Syariat Islam - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran | Laporan | ||||||||
| 164 | Laporan Hasil Pelaksanaan Koordinasi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat di Bidang Pengawasan Qanun Syariat Islam - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran | Laporan | ||||||||
| 165 | Laporan Hasil Pelaksanaan Koordinasi dengan Organisasi Masyarakat di Bidang Pembinaan Qanun Syariat Islam - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran | Laporan | ||||||||
| 166 | Laporan Hasil Pelaksanaan Koordinasi dengan Organisasi Masyarakat di Bidang Pengawasan Qanun Syariat Islam - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran | Laporan | ||||||||
| 167 | Laporan Hasil Pelaksanaan Koordinasi dengan Organisasi Kepemudaan di Bidang Pembinaan Qanun Syariat Islam - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran | Laporan | ||||||||
| 168 | Laporan Hasil Pelaksanaan Koordinasi dengan Organisasi Kepemudaan di Bidang Pengawasan Qanun Syariat Islam - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran | Laporan | ||||||||
| 169 | Laporan Hasil Pelaksanaan Pemberdayaan Penyelesaian Qanun Syariat Islam yang Bersifat Non Justisi Bekerja Sama dengan Aparat Gampong - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran | Laporan | ||||||||
| 170 | Laporan Hasil Pelaksanaan Pemberdayaan Penyelesaian Qanun Syariat Islam yang Bersifat Non Justisi Bekerja Sama dengan Aparat Mukim - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran | Laporan |