Data Sektoral adalah data yang tersedia, bebas diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat, sebagai upaya pemerintah untuk melaksankan transprasi dan akuntabilitas serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan .
| No | Nama Data/Produsen Data | Satuan | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | 2025 | 2026 | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 31 | Peningkatan prestasi olahraga - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata | |||||||||
| 32 | Jumlah obyek pemajuan kebudayaan yang dilindungi (inventarisasi, pengamanan pemeliharaan, penyelamatan dan publikasi) - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata | |||||||||
| 33 | Jumlah obyek pemajuan kebudayaan yang dikembangkan (penyebarluasan, pengkajian, penayaan keberagaman) - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata | |||||||||
| 34 | Jumlah obyek pemajuan kebudayaan yang dimanfaatkan (membangun karakter bangsa,meningkatkan ketahanan budaya,mdan meningkatkan kesejahteraan masyarakat) - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata | |||||||||
| 35 | Jumlah SDM, lembaga dan pranata yang dibina (peningkatan kompetensi, standarisasi dan sertifikasi, serta peningkatan kapasitas tata kelola) - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata | |||||||||
| 36 | Register cagar budaya (pendaftaran, pengjasian, penetapan, pencatatan, pemeringkatan, penghapusan) - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata | |||||||||
| 37 | Perlindungan cagar budaya provinsi (penyelamatan, zonasi, pemeliharaan dan pemugaran - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata | |||||||||
| 38 | Layanan perijzinan membawa cagar budaya provinsi ke luar provinsi dengan dukungan data - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata | |||||||||
| 39 | Pengembangan cagar budaya provinsi (penelitian, revitalisasi, adaptasi) - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata | |||||||||
| 40 | Pemanfaatan cagar budaya provinsi (dalam hal agama, sosial, pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan, dan pariwisata) - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata |