Data Sektoral adalah data yang tersedia, bebas diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat, sebagai upaya pemerintah untuk melaksankan transprasi dan akuntabilitas serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan .
| No | Nama Data/Produsen Data | Satuan | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | 2025 | 2026 | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 101 | Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan KonsultasiTerhadap Polisi Wilayatul Hisbah Kabupaten/Kota - Badan Penanggulangan Bencana Daerah | Laporan | ||||||||
| 102 | Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan Qanun Syariat Islam - Badan Penanggulangan Bencana Daerah | Laporan | ||||||||
| 103 | Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Penegakan Qanun Syariat Islam - Badan Penanggulangan Bencana Daerah | Laporan | ||||||||
| 104 | Laporan Hasil Pelaksanaan Konsultasi dengan Badan Legislatif dalam rangka Pembinaan Qanun Syariat Islam - Badan Penanggulangan Bencana Daerah | Laporan | ||||||||
| 105 | Laporan Hasil Pelaksanaan Konsultasi dengan Badan Legislatif dalam rangka Pengawasan Qanun Syariat Islam - Badan Penanggulangan Bencana Daerah | Laporan | ||||||||
| 106 | Laporan Hasil Pelaksanaan Konsultasi dengan Badan Yudikatif dalam rangka Pembinaan Qanun Syariat Islam - Badan Penanggulangan Bencana Daerah | Laporan | ||||||||
| 107 | Laporan Hasil Pelaksanaan Konsultasi dengan Badan Yudikatif dalam rangka Pengawasan Qanun Syariat Islam - Badan Penanggulangan Bencana Daerah | Laporan | ||||||||
| 108 | Laporan Hasil Pelaksanaan Konsultasi dengan Instansi Terkait dalam rangka Pembinaan Qanun Syariat Islam - Badan Penanggulangan Bencana Daerah | Laporan | ||||||||
| 109 | Laporan Hasil Pelaksanaan Konsultasi dengan Instansi Terkait dalam rangka Pengawasan Qanun Syariat Islam - Badan Penanggulangan Bencana Daerah | Laporan | ||||||||
| 110 | Laporan Hasil Pelaksanaan Konsultasi dengan Ulama dalam rangka Pembinaan Qanun Syariat Islam - Badan Penanggulangan Bencana Daerah | Laporan |