Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PUSDAL LH) Kalimantan Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah pada Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (HOREKA) Tahun 2025 di Tarakan
Tarakan, 18 November 2025 - Pusat
Pengendalian Lingkungan Hidup (PUSDAL LH) Kalimantan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi
Pengelolaan Sampah pada Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (HOREKA) Tahun 2025 di Hotel Royal Tarakan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan
Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Utara, Hairul Anwar, S.Hut., M.AP, seluruh
Kepala DLH se-Kalimantan Utara, serta para pemilik, pengelola, dan perwakilan
hotel, restoran, dan kafe di wilayah tersebut.
DLH Kota Tarakan diwakili oleh Chaizir
Zain, S.STP., M.H., selaku Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan
Lingkungan Hidup, dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati, serta Edhy Pujianto,
S.P., M.P., Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Pengendalian Bahan dan LB3, yang
juga menjadi narasumber pada kegiatan tersebut. Selain itu, hadir pula
narasumber lain, yakni Wilda Yanti, Pakar Ekonomi Sirkular sekaligus CEO PT
Xaviera Global Synergy; Kie Pie, Ketua PHRI Kalimantan Utara; dan Marlina, S.E.,
Hotel Manager PT Royal Tarakan Hotel.

Dalam kesempatan tersebut, PUSDAL
LH Kalimantan kembali menekankan pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya,
di mana sektor HOREKA menjadi salah satu target pengurangan sampah sesuai Peraturan
Presiden No. 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan
Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Rumah Tangga (Jakstranas).
Kepala PUSDAL LH Kalimantan, Fitri
Harwati, S.Si., M.AS, menjelaskan bahwa dalam RPJMN 2024-2029, pemerintah
menargetkan capaian pengelolaan sampah sebesar 51,21% pada tahun 2025 dan 100%
pada tahun 2029. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan upaya besar dari
semua pihak, ujarnya.
Sejalan dengan tugas dan fungsi
dalam memberikan dukungan teknis perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
di tingkat wilayah, PUSDAL LH Kalimantan menyelenggarakan sosialisasi ini
dengan menghadirkan narasumber terkait kebijakan pemerintah, implementasi green
hotel, serta praktik baik pengelolaan sampah dari para ahli dan sektor usaha.

Melalui kegiatan ini, para pelaku
usaha HOREKA diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam
pengelolaan sampah, di antaranya:
- Melakukan pemilahan sampah dari sumber, minimal
menjadi tiga jenis: organik, anorganik, dan residu, serta lebih baik jika
turut memilah sampah B3.
- Mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dengan
menggantinya menggunakan bahan ramah lingkungan dan dapat digunakan
kembali.
- Mengolah sampah organik menjadi kompos atau bekerja
sama dengan pihak ketiga untuk pemanfaatan lain, seperti bahan pakan
ternak.
- Membangun kerja sama dengan bank sampah, komunitas,
atau pengelola daur ulang agar sampah bernilai ekonomi dan tidak berakhir
di TPA.
- Mengembangkan inovasi dan praktik ramah lingkungan
yang tidak hanya menjaga kebersihan, tetapi juga meningkatkan citra usaha.
Sektor hotel, restoran, dan kafe
diharapkan semakin berkomitmen dalam pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.
Selain memberi manfaat bagi lingkungan, praktik ramah lingkungan juga berdampak
positif bagi bisnis, mengingat konsumen kini semakin peduli terhadap isu
keberlanjutan. Hal ini sejalan dengan Target SDGs 12 tentang Konsumsi dan
Produksi Berkelanjutan, khususnya Indikator 12.3 terkait pengurangan food waste
dan food loss pada tahun 2030.

Sosialisasi ini menjadi momentum
untuk belajar bersama, berdiskusi, dan berbagi pengalaman dalam membangun
budaya baru dalam pengelolaan sampah. Dengan langkah kolektif ini, diharapkan
Provinsi Kalimantan Utara, khususnya Kota Tarakan, dapat menjadi wilayah yang
lebih bersih, indah, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun
internasional.