TARAKAN - Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., melakukan peninjauan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Tarakan pada Kamis, 15 Mei 2025 sebagai tindak lanjut dari rencana pembukaan layanan Samsat di lokasi tersebut.
Peninjauan ini merupakan lanjutan dari pertemuan yang dilaksanakan sebelumnya di ruang rapat Wali Kota pada hari yang sama bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Utara, dan PT. Jasa Raharja Cabang Tarakan, yang merupakan tim pembina Samsat Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam pertemuan tersebut, disampaikan rencana pemindahan sementara layanan Samsat ke MPP Tarakan sehubungan dengan rencana renovasi gedung Kantor UPTD Bapenda Wilayah Tarakan (Samsat).
Sebagai langkah awal, Wali Kota menyampaikan perlunya peninjauan lapangan ke MPP untuk memastikan kesiapan tempat dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Hal ini juga mempertimbangkan adanya regulasi yang harus menjadi acuan dalam penggunaan MPP.