Jakarta,- Pemerintah Kota Tarakan kembali meraih penghargaan UHC Awards 2026 kategori utama.
Penghargaan itu diserahkan oleh BPJS Kesehatan kepada Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1).
Dalam penjelasannya, Wali Kota Tarakan mengatakan capaian ini diraih usai kepesertaan BPJS Kesehatan di Tarakan telah mencapai 100 persen, dengan tingkat keaktifan peserta tercatat sebesar 83 persen.
âKepesertaan sudah 100 persen. keaktifannya, catatan terakhir 83 persen ya,â kata Khairul kepada GPriority.
Ia turut mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam mendukung pemenuhan terwujudnya UHC.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, tidak semata-mata keberhasilan pemerintah daerah.
âKeberhasilan ini bukan dari Pemerintah Kota Tarakan semata tapi keberhasilan termasuk dari dunia usaha, pelaku usaha yang sudah memasukkan karyawannya kepesertaan BPJS Kesehatan, termasuk juga masyarakat kita yang mendaftarkan diri secara mandiri Tentu saya dan pemerintah kota Tarakan mengucapkan terima kasih,â ujarnya.
Ia berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan dari tahun ke tahun, demi menjamin perlindungan kesehatan yang menyeluruh bagi masyarakat.
âDan mudah-mudahan prestasi ini dari tahun ke tahun kita bisa pertahankan. Ya tentu tujuannya adalah dalam rangka pemberikan perlindungan secara menyeluruh kepada seluruh masyarakat Tarakan khususnya perlindungan dalam bidang kesehatan Ketepan apa,â lanjutnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Tarakan berkomitmen untuk tidak hanya meningkatkan jumlah kepesertaan, tetapi juga kualitas layanan kesehatan yang diterima masyarakat.
âYa saya kira akan kita tingkatkan Kita tingkatkan Baik kepesertaannya Walaupun juga kualitas pelayanannya,â tegasnya.
Untuk diketahui, UHC merupakan kondisi ketika seluruh masyarakat dalam suatu daerah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).Tak hanya itu, peserta JKN juga harus memiliki tingkat keaktifan yang baik dalam mengakses layanan kesehatan tanpa kendala biaya.
Sumber : gpriority.co.id