Jl. Kalimantan No 1 Kampung I / Skip 085179990551 mailbox@tarakankota.go.id

Wali Kota Tarakan Teken PKS Penerapan Pidana Kerja Sosial Bersama Kejaksaan se-Kalimantan Utara

0 comments 2025-12-18 12:43:23  

TANJUNG SELOR - Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menghadiri sekaligus melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara tentang penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, Kamis (18/12/2025).

Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Utara ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan restoratif dan kemanfaatan sosial.

Dalam penerapan pidana kerja sosial, kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana menjadi faktor penting. Oleh karena itu, peran dan kolaborasi aktif pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar pelaksanaan pidana kerja sosial dapat berjalan optimal.

Melalui pidana kerja sosial, diharapkan terpidana dapat memperoleh keterampilan (skill) yang bermanfaat dan dapat diterapkan setelah kembali ke masyarakat, sehingga mampu berkontribusi positif serta diterima kembali di lingkungan sosialnya.

Pada kesempatan yang sama, turut dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Utara dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebagai bentuk sinergi dalam mendukung penegakan hukum dan pembangunan daerah.

0 comments

©

Tarakan    Designed by HTML Codex


Distributed By: ThemeWagon