TARAKAN - Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Ketua RT Periode 2026â2030 se-Kecamatan Tarakan Utara, Senin (5/1/2026).
Penyerahan SK dilaksanakan di Kantor Kecamatan Tarakan Utara dan diikuti oleh 25 Ketua RT yang resmi menerima amanah untuk masa bakti lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Wali Kota berharap Ketua RT dapat menjadi lokomotif penggerak di lapangan, sekaligus ujung tombak pemerintahan dalam memantau pergerakan penduduk serta membina kehidupan bermasyarakat di wilayah masing-masing.
Selain itu, Ketua RT juga diharapkan turut berperan aktif dalam menjaga fasilitas umum milik pemerintah, mendukung penanganan kebersihan dan pengelolaan sampah, serta menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
âSelamat kepada Ketua RT yang baru menerima SK. Selamat bekerja dan mengabdi untuk masyarakat,â ujar Wali Kota.