Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, meresmikan Gedung Gereja Pantekosta Serikat Indonesia (GPSI) Jemaat Imanuel Revival Center (IRC) Cahaya Baru yang berlokasi di Kelurahan Karang Harapan, pada Senin, 29 Desember 2025.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan ucapan selamat serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jemaat dan pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan gedung gereja tersebut. Peresmian ini dinilai sebagai hasil dari kerja keras, kebersamaan, dan komitmen dalam menghadirkan sarana peribadatan yang representatif.
Wali Kota berharap keberadaan gedung gereja ini dapat meningkatkan semangat dan kualitas kehidupan rohani jemaat, sekaligus memperkokoh nilai-nilai keimanan, kasih, dan persaudaraan dalam kehidupan bermasyarakat. Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tarakan dalam menjamin terselenggaranya aktivitas keagamaan seluruh umat beragama secara aman, tertib, dan penuh toleransi.
Menurutnya, meningkatnya aktivitas keagamaan dan bertambahnya rumah ibadah di Kota Tarakan mencerminkan tumbuhnya kesadaran religius serta kuatnya semangat kebersamaan antarumat beragama, yang menjadi modal sosial penting bagi keberlanjutan pembangunan daerah.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota turut menyampaikan terima kasih kepada umat Kristiani di Kota Tarakan atas peran dan kontribusinya dalam pembangunan di berbagai bidang, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, memperkuat sinergi, dan menebarkan nilai-nilai kemanusiaan demi terwujudnya Tarakan yang maju dan sejahtera.