TARAKAN â Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., mengikuti Rapat Koordinasi Upaya Percepatan Sertipikasi Aset Pemerintah Daerah di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara secara daring melalui zoom meeting pada Rabu (14/5/2025).
Rakor ini diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi RI bekerja sama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kaltim-Kaltara, dan diikuti oleh perwakilan dari pemerintah daerah se-Kaltim dan Kaltara. Dari Pemerintah Kota Tarakan, turut hadir Sekretaris Daerah, para asisten, serta perangkat daerah terkait.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mendorong percepatan sertifikasi aset daerah, yang juga menjadi salah satu fokus pengawasan KPK dalam pengelolaan aset milik negara dan daerah.
Wali Kota Tarakan menyampaikan bahwa hingga saat ini Pemkot Tarakan telah berhasil menyertifikatkan 526 bidang aset, sementara 434 bidang lainnya masih belum bersertifikat. Pada tahun 2025, Pemkot menargetkan penyelesaian sertifikasi terhadap 168 bidang aset tambahan.
"Pemkot Tarakan siap berkolaborasi dengan BPN, baik dalam proses administratif maupun pelaksanaan di lapangan, guna mengakselerasi sertifikasi aset," tegas Wali Kota.