TARAKAN - Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Aula SMP Negeri 1 Tarakan, Senin (28/4/2025).
Rapat ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendukung program wajib belajar 12 tahun dan mengatasi hambatan akses pendidikan, baik dari segi ekonomi maupun geografis.
Dalam arahannya, Wali Kota menyampaikan pentingnya memiliki data ATS yang akurat dan terintegrasi, mulai dari tingkat Dinas Pendidikan, kecamatan, kelurahan, hingga RT . Hal ini untuk memastikan bahwa pemerintah daerah dapat memberikan jawaban konkret mengenai alasan anak-anak tidak bersekolah atau tidak melanjutkan pendidikan.
Pemerintah Kota Tarakan sendiri tengah menyusun rencana strategis untuk menangani persoalan ini, dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran dari APBD pusat dan daerah, serta mencari solusi inovatif untuk pendanaan.
Lebih lanjut, Wali Kota mengatakan bahwa sinkronisasi data dan pembaruan regulasi sangat diperlukan agar Kota Tarakan dapat memberikan laporan yang valid kepada Kementerian Pendidikan. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kerja sama dalam mendeteksi dan menangani ATS, sehingga tidak ada lagi anak usia sekolah yang tertinggal dalam memperoleh hak pendidikan di Kota Tarakan.