Tarakan - Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menghadiri Rapat Paripurna XXXIX DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kota Tarakan, Rabu (30/7/2025).
Rapat ini merupakan agenda penyampaian pandangan umum anggota DPRD melalui fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan pemerintah mengenai dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disampaikan sebelumnya.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan masukan, saran, dan kritik sebagai bagian dari proses pembahasan lanjutan terhadap dua Raperda tersebut, yang bertujuan untuk memperkuat kebijakan daerah demi kepentingan masyarakat Kota Tarakan.
Wali Kota menyambut baik pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan dan berharap proses pembahasan Raperda dapat berjalan lancar, serta menghasilkan regulasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi pembangunan kota.