Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menghadiri pelaksanaan Rukyatul Hilal dalam rangka penentuan awal bulan Syawal 1446 H/2025 M di Satuan Radar (Satradar) 225 Tarakan, Sabtu (29/3/2025). Kegiatan ini dihadiri Komandan Satradar 225 Tarakan, Ketua Pengadilan Agama Kota Tarakan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tarakan, Kepala BMKG Kota Tarakan, Ketua MUI Kota Tarakan, serta pimpinan organisasi Islam lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh hadirin untuk bersyukur atas nikmat dan kesempatan yang diberikan Allah SWT dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat. Wali Kota menegaskan pentingnya kebersamaan dan pelayanan terbaik bagi warga Tarakan.
Berdasarkan hasil pemantauan hilal, 1 Syawal 1446 H ditetapkan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Dengan demikian, umat Islam di Tarakan dapat merayakan Idulfitri pada tanggal tersebut. Pemerintah Kota Tarakan berharap momen ini dapat semakin mempererat silaturahmi dan memperkuat kebersamaan di tengah masyarakat.