TARAKAN - Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menghadiri diskusi bertajuk Problematika Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika di Kota Tarakan, Kamis (19/6/2025).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional yang diperingati setiap tanggal 26 Juni.
Wali Kota mengungkapkan bahwa kondisi geografis Tarakan yang berupa pulau memberikan kemudahan akses masuk bagi peredaran narkotika, serta menjadi tantangan tersendiri dalam hal pengawasan dan penjagaan. Selain itu, sebagai kota dengan jumlah penduduk terbesar dan terpadat di Kalimantan Utara, Tarakan menjadi salah satu pangsa pasar yang potensial bagi para pelaku kejahatan narkotika.
Ia juga menekankan pentingnya penyediaan layanan rehabilitasi bagi para pengguna narkotika sebagai upaya penyelamatan dan pemulihan. Ia menambahkan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya cukup dengan upaya pencegahan dan penangkapan, tetapi harus dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat agar mereka tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
âData menunjukkan bahwa kasus pidana terbanyak di Tarakan adalah narkotika. Hal ini perlu menjadi perhatian serius dan dibutuhkan sinergi lintas sektor termasuk Forkopimda kota dan provinsi, hingga dukungan dari pemerintah provinsi,â tegas Wali Kota.
Diskusi yang berlangsung di Kantor BNN Tarakan ini dalam rangka mewujudkan Tarakan Bersinar (Bersih dari Narkoba). Hadir dalam kesempatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tarakan, instansi vertikal, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan perwakilan media.