Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, menghadiri Rapat Paripurna XIV DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tarakan, Minggu (14/12/2025).
Rapat paripurna tersebut beragendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Penjelasan Pemerintah Kota Tarakan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kota Tarakan menyatakan persetujuan terhadap ketiga Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kota Tarakan untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.
Kehadiran Wakil Wali Kota merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Tarakan dalam mendukung proses legislasi daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.