Tarakan - Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan III Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai I Kantor Gubernur Kalimantan Utara pada Kamis (19/6/2025). Kehadiran Wakil Wali Kota menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Tarakan dalam mendukung kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah.