TARAKAN - Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, mengikuti pemusnahan barang yang menjadi barang daerah dari eks kepabeanan dan cukai.
Acara tersebut berlangsung di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe B Kota Tarakan, Selasa (4/11/20205).
Pemusnahan barang ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menertibkan dan mengelola barang-barang yang tidak layak pakai serta mencegah penyalahgunaan barang yang berasal dari kepabeanan dan cukai.
Wakil Wali Kota di kesempatan ini mengungkapkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik negara. âAcara ini bukan hanya sekedar pemusnahan, tetapi juga sebagai bentuk komitmen kita untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,â ungkap Wakil Wali Kota dalam keterangannya.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan dibakar untuk menghancurkan barang-barang yang telah diidentifikasi, seperti rokok ilegal, minuman keras, dan barang-barang lainnya yang tidak memiliki izin.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang ada.