Samarinda - Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, menghadiri Acara Koordinasi Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kesbangpol, Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, pada Kamis (18/9/2025).
Kehadiran Wakil Wali Kota dalam acara ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik, khususnya di lingkungan pendidikan dasar dan menengah.
Acara koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, instansi terkait, serta pemangku kepentingan di bidang pendidikan dan kebahasaan.