Jl. Kalimantan No 1 Kampung I / Skip 085179990551 mailbox@tarakankota.go.id

Tata Cara Shalat Witir dan Ketentuannya

0 comments 2024-03-15 17:17:06  

Tata Cara Shalat Witir dan Ketentuannya

Salah satu shalat sunah yang sangat dianjurkan adalah shalat witir. Bahkan, menurut mazhab Hanafi hukum shalat witir adalah wajib, sehingga akan berdosa orang yang tidak melaksanakannya. Ini menunjukan betapa pentingnya shalat witir.    

Karena jumlah rakaatnya yang ganjil, tata cara shalat witir memiliki ketentuannya sendiri.   

Dua Tata Cara Shalat Witir 

1. Washal (disambung), yaitu menyambung rakaat terakhir dengan rakaat sebelumnya. Cara washal boleh dilaksanakan dengan tiga rakaat dengan satu tasyahud di rakaat terakhir, atau dengan dua tasyahud pada dua rakaat terakhir seperti shalat Magrib. 

Niat shalat witir washal tiga rakaat:

Ushalli sunnatal witri tsalâtsa raka‘âtin mustaqbilal qiblati adâ’an lillâhi ta‘âlâ 

Artinya, “Aku shalat sunat witir tiga rakaat dengan menghadap kiblat, karena Allah ta’ala.”   

Bagi makmum, lafal niatnya tinggal ditambahkan ma'muman dan jika menjadi imam tinggal ditambahkan imaman setelah kalimat mustaqbilal qiblati.   

2. Fashal (dipisah), yaitu dengan memisahkan satu rakaat terakhir dengan sebelumnya. Jika dilaksanakan tiga rakaat maka dengan dua kali salam, yaitu dua rakaat pertama, kemudian shalat satu rakaat sisanya. Cara fashal lebih utama dari pada cara washal. (Hasan Al-Kaf, Taqriratus Sadidah, [Tarim, Darul Ilmi wad Da’wah: 2003], halaman 287). 

Adapun niat shalat witir fashal yaitu dengan cara diawali dua rakaat, kemudian diakhiri shalat satu rakaat. Niatnya sebagai berikut: 

Niat pertama:

Ushalli  sunnatam minal witri rak’ataini lillahi ta’ala. 

Artinya, “Aku niat shalat sunah dari bagian shalat witir dengan dua rakaat karena Allah ta’ala.” 

Niat kedua:

Ushalli sunnatal witri rak’atal lillahi ta’ala. 

Artinya, “Aku niat shalat sunah witir satu rakaat karena Allah ta’ala.” 

Jika shalat witir dilaksanakan tiga rakaat, maka disunahkan membaca surat Al-A’la setelah Al-Fatihah pada rakaat pertama, surat Al-Kafirun pada rakaat kedua; dan Surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas pada rakaat ketiga. (Zainuddin Al-Malibari Fathul Mu'in, [Beirut, Darul Kutub Al-'Ilmiyah: 1998], halaman 51).   

Waktu Shalat Witir 

Waktu shalat witir adalah setelah melaksanakan shalat Isya sampai terbit fajar. Bagi orang yang yakin akan bangun sebelum fajar, maka lebih utama shalat witir di akhir malam. Tapi bagi yang tidak yakin, maka lebih utama melaksanakannya sebelum tidur.    

Di dalam kitab Fathul Mu’in dijelaskan, “Disunahkan bagi orang yang yakin akan bangun sebelum fajar mengakhirkan shalat witir.” (Al-Malibari, 51).

Jumlah minimal rakaat shalat witir adalah satu rakaat. Maksimalnya 11 rakaat. Keutamaan minimalnya (adnal kamal) tiga rakaat. Yang lebih sempurna dari tiga rakaat yaitu lima, tujuh sampai 11 rakaat.  Ketentuan ini dijelaskan oleh Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam Fathul Mu’in

Artinya, “Minimal shalat witir adalah satu rakaat, meskipun tidak didahului shalat sunah berupa shalat sunah (ba’diyah) Isya’ atau shalat sunah lainnya. Imam An-Nawawi berkata dalam kitab Al-Majmu’: “Jumlah rakaat yang mendekati  sempurna adalah tiga rakaat, dan jumlah yang paling sempurna adalah lima, tujuh, , lalu sembilan rakaat. Adapun jumlah maksimal rakaatnya adalah 11 rakaat.” (Al-Malibari, 50).   

Melihat kebiasaan masyarakat ketika Ramadhan, shalat witir dilaksanakan tiga rakaat secara berjamaah. Ini artinya mereka sudah melaksanakan dengan kesempurnaan minimal (adnal kamal).    

Shalat witir di bulan Ramadhan punya kekhasan, yaitu sunah berjamaah dan mulai dari tanggal 16 Ramadhan sunah membaca doa qunut di rakaat terakhirnya.

3 Bacaan setelah Shalat Witir 

Setelah melaksanakan shalat witir dianjurkan membaca tiga bacaan:   

a. Dzikir 3 kali:

Subhānal malikil quddÅ«s. 

Artinya, “Maha Suci Dzat Yang Maha Merajai dan Maha Suci.”

b. Doa:

“Subbûhun quddûsun rabbul malâikati war rûh jallaltas samâwâti wal ardha bil ‘azhamati wal jabarût wa ta’azzazta bil qudrati wa qahhartal ‘ibâda bil maûti allâhumma innî  a’ûzu bi ridaka min sakhatika wa bimu’âf âtika min ‘uqû batika wa a'udzu bika minka lâ  uhsî  tsanâ ‘an ‘alaîka anta kama atsnaîta ‘ala nafsika falakal hamdu hattâ tardha.” 

Artinya, “Maha Suci Allah Penguasa Yang Kudus, Tuhan para malaikat dan Jibril. Engkau penuhi langit dan bumi dengan kemuliaan dan keperkasaan-Mu. Engkau memiliki keperkasaan dengan kekuasaan-Mu, dan Engkau tundukkan hamba-Mu dengan kematian. 

 Ya Allah, aku berlindung dengan ridha-Mu dari kemurkaan-Mu, aku berlindung dengan maaf-Mu dari siksaan-Mu, dan aku berlindung kepada-Mu dari-Mu, aku tidak bisa menyebut semua pujian untuk-Mu sebagaimana Engkau memuji diri-Mu sendiri. Aku berlindung kepada Mu aku tidak bisa menghitung pujian atas-Mu sebagaimana Engkau memuji diri-Mu maka atas-Mu lah pujian sehingga Engkau ridha.”   

c. Bacaan berikut, dan paling baik dibaca 40 kali:

Lâ ilâha illâ anta subhânaka innî kuntu minazzhalimîn​​​​​​​

Artinya, “Tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha Suci Engkau. Sungguh aku termasuk orang-orang yang zalim.” (Zein bin Ibrahim bin Sumaith, An-Nujumuz Zahirah, [Tarim, Darul Ilmi wad Da’wah], halaman 42)   

Demikianlah tata cara shalat sunah Witir serta jumlah rakaatnya. Harapannya, dengan mengetahui ilmu ini ibadah akan lebih khusyu’ dan diterima Allah swt. Amin. Wallahu a’lam.   

Ustadz Abdul Kadir Jailani, Pengajar di Pondok Pesantren Darussalam Bermi, Guru SMAN 1 Gerung Lombok Barat

Editor: Ahmad Muntaha AM 

Kolomnis: Abdul Kadir Jailani 

#Witir #Ramadhan #ramadhaninfo

Sumber : NU Online

0 comments

©

Tarakan    Designed by HTML Codex


Distributed By: ThemeWagon