TARAKAN - Pemerintah Kota Tarakan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023. Opini ini merupakan yang kelima kali berturut-turut diperoleh Pemkot Tarakan sejak tahun 2019.
Opini WTP disampaikan oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Tarakan tahun anggaran 2023. Laporan ini diterima langsung oleh Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., pada Jumat, 31 Mei 2024.
Acara penyerahan laporan ini berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara. Dalam kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota menyampaikan terima kasih kepada BPK atas kepercayaan yang diberikan dengan memberikan opini WTP kepada Pemerintah Kota Tarakan atas audit LKPD tahun anggaran 2023.
"Tentu saja kita tidak boleh berpuas diri karena opini WTP bukanlah sebuah tujuan, melainkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan adalah yang paling utama," ucap Pj. Wali Kota.
Dengan pencapaian ini, Pemerintah Kota Tarakan menunjukkan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, yang diharapkan dapat terus dipertahankan di masa mendatang.