Tarakan - Bankaltimtara Cabang Tarakan menyatakan kesiapannya untuk menambah alat rekam pajak di sejumlah restoran dan cafe.
Kesiapan itu ditegaskan Pemimpin Kantor Bankaltimtara Cabang Tarakan, Kalsum. Sebab Ia menilai alat perekam pajak ini sangat efektif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Akan tetapi penambahan itu tergantung lagi pada permintaan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, sebagai wujud sinergitas dari Bankaltimtara dalam mendukung peningkatan PAD.
"Kalau penambahan tahun depan Insya Allah ada, kita tergantung permintaan dari Pemerintah Kota Tarakan. Karena memang tujuannya alat rekam pajak ini adalah peningkatan pendapatan asli daerah sebagai salah satu sinergitas kita dengan Pemkot Tarakan dalam rangka meningkatkan PAD-nya," ujar Kalsum, akhir tahun lalu.
Sepengetahuannya, Tarakan merupakan daerah terbanyak kedua di wilayah Kaltim dan Kaltara yang dipasang alat rekam pajak mencapai 104 unit. Sedangkan terbanyak berada di Kota Samarinda.
Akan tetapi, lanjut Kalsum, penambahan tidak mesti yang baru. Bisa juga memindahkan alat rekam pajak dari restoran yang sudah baik pembayaran pajaknya kepada resto yang belum terpasang.
"Kita bisa penuhi tapi tetap harus ada evaluasi karena alat rekam pajak ini bisa dipindahkan sewaktu-waktu apabila sudah terlihat trennya masing-masing Resto jadi tidak standby di situ terus. Jadi tidak mesti alat baru terus," tutur Kalsum. (Rajab)
Sumber : RRI Tarakan