Pemerintah berlakukan kebijakan diskon tarif listrik 50% guna mengurangi beban masyarakat dan meningkatkan daya beli.
Pemberlakukan diskon tarif listrik bagi masyarakat berpendapatan menengah ke bawah akan dimulai pada awal 2025, tepatnya bulan Januari dan Februari.
Diskon ini merupakan salah satu paket kebijakan yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan ini diberlakukan hanya bagi pelanggan rumah tangga PLN dengan daya listrik 460 hingga 2.200 Volt Ampere (VA).
Pemberian diskon tarif listrik 50 persen menyasar sekiranya 81,4 juta rumah atau 97 persen dari jumlah keseluruhan pelanggan PLN. Adapun penerimanya terdiri dari pelanggan prabayar dan pascabayar dengan potongan diskon yang disesuaikan cara pembayarannya.
Sebut saja, pembayaran tarif listrik akan secara otomatis mendapatkan potongan harga 50 persen untuk pelanggan prabayar saat melakukan pembelian/pembayaran.
Begitupun tagihan akan secara otomatis dipotong 50 persen untuk pelanggan pascabayar saat membayar tagihan.
#IndonesiaBaik #YangMudaSukaData #ProgramPemerintah #Infografis #Listrik #DiskonListrik #TarifListrik #Natal2024 #TahunBaru2025
Sumber FB : IndonesiaBaik.Id