Jl. Kalimantan No 1 Kampung I / Skip 085179990551 mailbox@tarakankota.go.id

SERAHKAN 550 SK PENGANGKATAN PPPK, WALI KOTA INGATKAN JAGA SIKAP SEBAGAI ASN

0 comments 2025-06-23 16:29:00  

TARAKAN - Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin, 23 Juni 2025. 

Sebanyak 550 orang PPPK Tahap I formasi tahun 2024, yang terdiri dari 12 orang dalam formasi Jabatan Fungsional dan 538 orang dalam formasi Jabatan Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan. Penyerahan SK ini sekaligus menandai perubahan status dari Pegawai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang telah diangkat. Ia juga menekankan pentingnya rasa syukur, yang hendaknya diwujudkan melalui peningkatan kinerja dan dedikasi dalam menjalankan tugas. 

Wali Kota juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pengabdian dan loyalitas para pegawai yang selama ini telah mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tarakan. Selain itu, Wali Kota mengingatkan pentingnya menjaga kedisiplinan dan nama baik, karena setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan cerminan dari Pemerintah Kota Tarakan. 

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa status sebagai PPPK membawa sejumlah tanggung jawab dan kewajiban yang harus dijalankan. Di antaranya, PPPK wajib mengikuti pengembangan kompetensi minimal 24 Jam Pelajaran (JP) dalam satu tahun, serta menjalani orientasi untuk menginternalisasi nilai-nilai dasar ASN yaitu BERAKHLAK:

Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. 

Nilai-nilai tersebut dikatakan Wali Kota yang menjadi fondasi dalam membentuk ASN yang berintegritas, profesional, dan mampu melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.


0 comments

©

Tarakan    Designed by HTML Codex


Distributed By: ThemeWagon