[RELAKSASI PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DALAM RANGKA HUT KALTARA KE-12]
Teruntuk Jasfren yang mash ada tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor, yuk manfaatkan program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor.
Dengan adanya program ini, Jasfren dibebaskan atas sanksi/denda tunggakan sesuai ketentuan yang berlaku yaaa...
Ayo jangan tunda lagi karena waktunya hanya sampai 22
November 2024, langsung bayar pajak kendaraan di Kantor Samsat, Payment Point, atau melalui aplikasi Signal.
Share informasi ini ke teman kamu ya, supaya mereka tidak ketinggalan program ini.
Sumber IG : jasaraharja_tarakan