Tarakan - Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., memimpin rapat pembahasan pola pengelolaan parkir dan pasar dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tarakan. Rapat digelar di ruang rapat Wali Kota pada hari Selasa, 3 Juni 2025.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai strategi dan langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sektor parkir dan pasar, agar memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD.
Hal ini selaras dengan amanat Undang-undang agar daerah mengoptimalkan daya guna dan hasil guna pengelolaan barang milik daerah (BMD), yang artinya memaksimalkan manfaat dari aset daerah, baik dari segi penggunaan maupun pendapatan.