TARAKAN - Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., hadir dalam Rapat Paripurna ke XXIV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tarakan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023/2024, yang berlangsung pada Rabu, 27 April 2024, di ruang utama DPRD Kota Tarakan.
Rapat tersebut bertujuan untuk membahas Penyampaian Keputusan DPRD Kota Tarakan tentang Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Wali Kota Tarakan Tahun 2023.
Dalam penyampaian DPRD yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan, beberapa rekomendasi serta catatan penting telah disampaikan untuk Pemerintah Kota Tarakan atas LKPJ Tahun 2023.
Dalam tanggapannya, Pj. Wali Kota menyatakan bahwa rekomendasi dan catatan tersebut akan menjadi landasan kritis dan bahan refleksi mendalam bagi pembangunan Kota Tarakan di masa yang akan datang.
Selain itu, Pj. Wali Kota juga mengajak untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam upaya pembangunan Kota Tarakan. Hal ini diharapkan dapat mempercepat dan meningkatkan efektivitas program-program pembangunan.