TARAKAN - Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., menghadiri rapat pandangan umum anggota DPRD Kota Tarakan melalui fraksi-fraksi atas nota penjelasan pemerintah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tarakan Tahun 2025. Acara berlangsung pada Sabtu (23/11/2024) di Gedung DPRD Kota Tarakan.
Rapat ini menjadi bagian dari proses pembahasan Raperda APBD 2025 yang bertujuan untuk mewujudkan perencanaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dalam pandangan umum fraksi-fraksi, berbagai masukan terkait prioritas pembangunan, peningkatan layanan publik, serta pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel menjadi poin-poin utama yang dibahas.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tarakan, para asisten, Ketua DPRD beserta anggota DPRD Tarakan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.