TARAKAN â Penjabat Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi di Daerah secara daring bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa (3/12/2024).
Dalam rakor tersebut, disampaikan bahwa inflasi nasional pada bulan November 2024 tercatat sebesar 0,30 persen (month-to-month), dengan inflasi tahunan mencapai 1,55 persen (year-on-year). Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama inflasi.
Sementara itu, tingkat inflasi bulanan Kota Tarakan pada bulan November 2024 tercatat lebih rendah, yaitu hanya 0,04 persen. Hal ini menunjukkan stabilitas harga yang relatif baik di daerah tersebut.
Dalam kesempatan itu, Mendagri, Tito Karnavian yang memimpin rakor juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani pekerja migran, khususnya mereka yang bekerja di sektor non-skil yang rentan terhadap eksploitasi.
Untuk mendukung langkah ini, pada rakor tersebut dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemendagri dan Kementerian/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Mendagri menyampaikan bahwa dokumen ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan yang mendukung perlindungan masyarakat, termasuk perlindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri.