Jl. Kalimantan No 1 Kampung I / Skip 085179990551 mailbox@tarakankota.go.id

QR Code Dokumen Kependudukan Hanya Bisa Discan Melalui Aplikasi IKD

0 comments 2026-01-27 08:05:22  

  

Halo Warga Tarakan 👋

Mulai 1 Januari 2026, QR Code pada KK, Akta Kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya tidak lagi dapat dipindai menggunakan Google Lens atau aplikasi scan QR Code lainnya.

QR Code dokumen kependudukan kini hanya bisa discan melalui aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital).

Aplikasi IKD tersedia resmi di Google Play Store dan App Store

Scan QR Code di IKD berfungsi untuk memastikan dokumen kependudukan warga aktif dan terdaftar di Dukcapil.

Yuk, pastikan IKD sudah terpasang di HP kamu.

Aktivasi IKD hanya dapat dilakukan langsung oleh petugas Dukcapil.

#DukcapilInfo #dukcapiltarakan #IKD #ScanQRCode #DokumenKependudukan #dukcapilprima

Sumber FB : Disdukcapil Tarakan

0 comments

©

Tarakan    Designed by HTML Codex


Distributed By: ThemeWagon