KBRN, Tarakan: Sejumlah poin pokok-pokok pikiran disampaikan pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Tarakan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.
Meski sudah purna tugas, para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini tetap ingin berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Di antaranya melalui saran dan masukkan yang dituangkan dalam pokok-pokok pikiran untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.
Pokok-pokok pikiran itu dituangkan secara tertulis dan diserahkan melalui Ketua II PWRI Tarakan, Budi Setiawan kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Bustan, disela menyambut kunjungan pengurus PWRI Berau di Sekretariat PWRI Tarakan, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (15/10/2024).
Mewakili Ketua PWRI Tarakan, dr. H. Edi Samodro, Ketua II, Budi Setiawan mengaku bahwa pokok-pokok pikiran ini bersumber dari saran dan masukkan anggotanya yang didominasi pensiunan pegawai Pemkot Tarakan dari berbagai instansi teknis.
ââ¬ÅKami dari PWRI Tarakan meliputi beberapa dinas teknis yang sudah pensiun. Dari pemikiran teknis ini ada beberapa hal yang kira-kira belum terlaksana di pemerintah kota. Kami menyusun pokok-pokok pikiran kami yang merupakan pensiunan di PWRI,ââ¬Â uja Budi Setiawan kepada awak media.
Di antara pokok-pokok pikiran tersebut perlunya peningkatan penegakan hukum di segala bidang, khususnya penegakan peraturan daerah (perda) dalam rangka menciptakan Tarakan yang bersih, hijau, indah dan Sehat.
Selain itu, mengembalikan atau merevitalisasi Kawasan Konservasi Mangrove dan Bekantan (KKMB) Tarakan agar kembali menjadi ikon wisata lingkungan, pusat belajar/penelitian mangrove melalui komunikasi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltara dan Pemerintah Pusat, serta dunia usaha
Pihaknya juga menyarankan agar ada peningkatan keteduhan/penghijauan kota untuk meningkatkan keindahan dan kesehatan kota. Khusus pada jalan protokol yang dinilai sangat perlu penambahan pohon di dalam pot besar dan peremajaan pohon palem putri di median Jalan Yos Sudarso dan Jalan Mulawarman.
Pemeliharaan dan peningkatan kualitas trotoar agar aman dan nyaman bagi pejalan kaki, serta pagar besi BRC, pembatas median jalan di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Mulawarman.
Perlu juga dilakukan peningkatan pengamanan lahan-lahan yang telah dibebaskan oleh pemerintah kota yaitu pada kawasan mangrove dekat Dinias Kesehatan atau Pasar Tenguyun seluas 24 hektare, kawasan wisata Pantai Amal yang telah direklamasi di Pantai Amal Lama serta KKMB bagian belakang seluas 13 hektare dan lainnya.
Selain itu, implementasi pengelolaan sampah dari sumbernya dengan metode S3R (Sortir, Reduce, Re-use, Recycle) yang selain menuntaskan persoalan sampah juga menciptakan peluang usaha/kesempatan kerja dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada di 20 TPS3R.
Budi Setiawan berharap pokok-pokok pikiran ini dapat diakomodir dalam RPJMD Pemkot Tarakan 5 tahun ke depan dalam rangka membangun Tarakan.
ââ¬ÅHarapan kami kalau (pokok-pokok pikiran) ini bisa diakomodir untuk menambah perbaikan yang sudah ada ke depannya dalam kurun waktu 5 tahun ini. Memang sebagian sudah dilaksanakan tapi masih ada kekurangan-kekurangannya, makanya kami mengusulkan untuk perbaikan. Ini hanya mengingatkan saja,ââ¬Â tutur mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tarakan ini. (Rajab)
Sumber : RRI.co.id