TARAKAN â Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., menerima audiensi dari Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI) pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat wali kota ini menjadi momen penting dalam memperkuat sinergi dan berbagi informasi terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kota Tarakan.
Pj. Wali Kota menegaskan bahwa audiensi ini bukan hanya sekedar ajang silaturahmi, tetapi juga kesempatan untuk mendiskusikan berbagai upaya yang telah dan akan dilakukan dalam memenuhi hak-hak dasar penyandang disabilitas di Tarakan.
KND RI dan penyandang disabilitas dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak dasar penyandang disabilitas, seperti hak mendapatkan akomodasi yang layak, akses pendidikan, serta kesetaraan dalam berbagai bidang kehidupan sosial.
Pj. Wali Kota menyampaikan bahwa masukan-masukan yang disampaikan oleh KND RI serta penyandang disabilitas segera ditindaklanjuti. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki layanan dan fasilitas bagi penyandang disabilitas di Kota Tarakan.
"Kami akan terus melakukan upaya perbaikan dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di kota ini. Komunikasi seperti ini sangat penting dan harus berkelanjutan agar kita bisa bersama-sama menciptakan lingkungan yang inklusif bagi semua," ujar Pj. Wali Kota.