TARAKAN - Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., secara resmi membuka Sosialisasi Penguatan Peran Camat dalam Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan melalui Pelimpahan Sebagian Kewenangan Kepala Daerah kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan Tahun 2024.
Acara ini berlangsung pada Selasa, 27 Agustus 2024, bertempat di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan dan menghadirkan narasumber dari Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerjasama, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri. Para Camat dan Lurah se-Kota Tarakan hadir dan berpartisipasi dalam sosialisasi ini.
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota menekankan pentingnya penguatan peran camat sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat kecamatan. Hal ini dianggap krusial untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan responsif. Ia juga menguraikan 10 indikator prioritas yang harus menjadi fokus para camat, antara lain inflasi, stunting, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), layanan publik, pengangguran, kemiskinan ekstrem, kesehatan, penyerapan anggaran, kegiatan unggulan, dan perizinan.
Selain itu, Pj. Wali Kota juga mengingatkan para camat untuk menjaga netralitas ASN selama pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, guna menjaga integritas dan profesionalisme aparatur pemerintahan dalam melayani masyarakat.