TARAKAN â Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., membuka secara langsung kegiatan Sosialisasi Fatwa-Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tarakan pada Minggu (8/12/2024).
Acara ini menghadirkan narasumber utama Ketua MUI Pusat, K.H. Muhammad Cholil Nafis, Lc., S.Ag., M.S., Ph.D., dan berlangsung di Gedung Serbaguna Kota Tarakan.
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota menegaskan pentingnya fatwa-fatwa yang disosialisasikan, terutama yang berkaitan dengan komitmen kebangsaan, kebhinekaan, ukhuwah islamiyah, dan islam washatiyyah.
Fatwa-fatwa ini, menurutnya, menjadi panduan strategis bagi umat Islam di Indonesia dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, sekaligus memperkokoh harmoni dalam kehidupan beragama dan berbangsa.