JAKARTA â Penjabat (Pj.) Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si, memaparkan rancangan peraturan wali kota mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah perencanaan Tarakan Utara dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, pada Selasa (5/11/2024).
Rapat koordinasi yang berlangsung di Hotel Sheraton Gandaria City, Jakarta ini dihadiri oleh kementerian dan lembaga pusat, perangkat daerah terkait, serta Dinas PUPR Kota Tarakan. Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan tata ruang antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam pengembangan wilayah Tarakan Utara serta mendapatkan masukan lintas sektor guna memperkaya dan menyempurnakan rancangan RDTR tersebut sebelum ditetapkan menjadi peraturan wali kota.