Tarakan â Penjabat Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., menghadiri rapat pandangan umum anggota Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tarakan Tahun 2025-2045. Acara ini berlangsung pada Sabtu (2/11/2024) di ruang rapat utama DPRD Kota Tarakan.
Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tarakan, serta Asisten I, II, dan III Kota Tarakan. Selain itu, Ketua DPRD beserta anggota DPRD Tarakan, unsur Forkopimda serta Kepala Perangkat Daerah turut hadir dalam rapat tersebut.
Acara ini menjadi momentum penting untuk membahas visi, misi, serta strategi pembangunan Kota Tarakan dalam jangka waktu dua dekade mendatang, guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.