Jl. Kalimantan No 1 Kampung I / Skip 085179990551 mailbox@tarakankota.go.id

Pertemuan Pj. Wali Kota Tarakan dengan 28 Guru Negeri Non ASN Untuk Mencari Solusi Terbaik

0 comments 2024-05-11 19:10:45  

TARAKAN - Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., lakukan pertemuan dengan 28 guru negeri non ASN pada Sabtu, 11 Mei 2024. Pada pertemuan yang berlangsung di ruang Imbaya Kantor Wali Kota ini, Pemkot Tarakan melalui Dinas Pendidikan memberikan solusi jangka pendek dan jangka panjang bagi 28 guru negeri non ASN. 

Solusi jangka pendek yang diusulkan adalah tidak mengeluarkan guru-guru tersebut dari dapodik, menggantikan guru pensiun secara bertahap, dan mengisi sekolah dasar yang melakukan penambahan rombel pada tahun ajaran baru. 

Sementara itu, untuk solusi jangka panjang, Pemkot Tarakan akan memberikan dukungan penuh kepada para guru untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan peluang mereka untuk lolos seleksi PPPK di masa yang akan datang. Pj. Wali Kota juga menegaskan kerja sama akan dijalin dengan Universitas Borneo Tarakan dalam penyelenggaraan PPG. 

Pj. Wali Kota dalam kesempatan ini menegaskan komitmen Pemkot Tarakan untuk terus mencari solusi terbaik bagi 28 guru negeri non ASN, dengan mengikuti dan mematuhi perkembangan regulasi pusat yang berlaku. 

Sementara itu berdasarkan UU No.20 Tahun 2023 tentang ASN, pegawai non ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan semenjak uu ini mulai berlaku instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non ASN.

0 comments

©

Tarakan    Designed by HTML Codex


Distributed By: ThemeWagon