Jl. Kalimantan No 1 Kampung I / Skip 085179990551 mailbox@tarakankota.go.id

Persiapan Laporan SPT Tahunan, Yuk Aktivasi Coretax!

0 comments 2025-12-04 07:29:55  

   

Mulai tahun pajak 2025, seluruh administrasi perpajakan sekarang bisa dilakukan lewat satu aplikasi modern: Coretax DJP. Artinya, SPT Tahunan 2025 yang wajib disampaikan paling lambat Maret 2026 untuk wajib pajak orang pribadi dan April 2026 untuk wajib pajak badan, semuanya akan dilaporkan melalui Coretax.

Biar proses lapor nanti lancar, kamu perlu melakukan aktivasi akun Coretax terlebih dahulu.

Syarat utamanya sederhana: kamu harus sudah punya NPWP. Setelah itu, langkah-langkah aktivasi tinggal diikuti. Buka laman coretaxdjp.pajak.go.id, pilih menu Aktivasi Akun Wajib Pajak, lalu centang pertanyaan “Apakah Wajib Pajak sudah terdaftar?”. Masukkan NPWP dan klik cari.

Selanjutnya, isi email dan nomor ponsel yang terdaftar di DJP Online. Kalau ternyata ada perubahan data, kamu bisa menghubungi Kring Pajak 1500200 atau langsung ke kantor pajak terdekat. Setelah itu, lakukan verifikasi identitas, centang pernyataan, lalu klik simpan.

Cek email kamu untuk menerima Surat Penerbitan Akun Wajib Pajak yang berisi kata sandi sementara—pastikan emailnya berasal dari domain resmi @pajak.go.id. Setelah masuk lagi ke Coretax, kamu akan diminta mengganti kata sandi dan membuat passphrase.

Dengan aktivasi ini, akun Coretax kamu siap dipakai buat lapor SPT Tahunan nanti.

#IndonesiaBaik #YangMudaSukaData #EdukasiInformasi #Infografik #Pajak #Coretax #SPT #KomdigiNewsroom

Sumber FB : IndonesiaBaik.Id

0 comments

©

Tarakan    Designed by HTML Codex


Distributed By: ThemeWagon