Walikota Tarakan dr.H.Khairul,M.Kes menghadiri acara Peresmian Pemakaian Panti Dhuafa Kota Tarakan di Eks Panti Jompo Terpadu Harapan Kita di Juata Permai ( 27/2/2024)
Dalam sambutannya walikota mengatakan semua niat baik telah terwujud dengan di resmikannya pemakaian gedung ini. Baznas Kota Tarakan disilahkan mengelola gedung ini dan harus di jaga.
Sebagaimana yang kita ketahui pasal 34 UUD 1945 dimana fakir miskin dan anak-anak terlantar di pelihara oleh negara.