Tarakan - Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes., menghadiri sekaligus membuka acara Percepatan Penyelesaian Penilaian Mandiri & Penjaminan Kualitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) Pemerintah Kota Tarakan Tahun 2025, pada Rabu (25/6/2025). Turut hadir dalam acara tersebut Plt. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara, Sindi Senjaya Aji, Ak., MM., Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tarakan, Inspektur Kota Tarakan, serta para kepala perangkat daerah. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa SPIP-T bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk meningkatkan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK). Ia juga mengapresiasi Inspektorat Kota Tarakan yang menginisiasi kegiatan ini dan mendorong seluruh perangkat daerah agar menjadikan SPIP-T sebagai budaya kerja. SPIP-T harus menjadi evaluasi bersama untuk perbaikan berkelanjutan, terutama dalam memangkas birokrasi berbelit dan meningkatkan pelayanan publik.
Lebih lanjut, Wali Kota menekankan pentingnya standar operasional prosedur (SOP) yang jelas serta pengawasan berjenjang guna memastikan sistem pengendalian intern berjalan optimal. Tantangan terbesar berasal dari internal, sehingga setiap perbaikan harus dimulai dari dalam. Mari bersama-sama memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Tarakan. Acara ini diharapkan dapat mendorong peningkatan level SPIP-T Kota Tarakan dari level 3 ke level yang lebih tinggi di masa mendatang.