TARAKAN - Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., secara resmi menyerahkan Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tarakan Tahun 2025-2029 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan pada hari Jumat, 23 Agustus 2024.
Rancangan Teknokratik RPJMD ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan visi dan misi para calon kepala daerah dalam Pilkada mendatang untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Penyerahan ini sesuai dengan amanat Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Pj. Wali Kota di kesempatan ini menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan KPU dalam mengawal dan mengsukseskan pelaksanaan Pilkada mendatang. "Kolaborasi yang baik antara pemerintah dan KPU sangat penting dalam memastikan Pilkada 2024 berjalan sukses, aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya.